NMN – KERAWANG – Keresahan masyarakat terhadap peredaran obat-obatan terlarang daftar G, khususnya jenis Tramadol dan Hexymer, kian memuncak. Warga di sejumlah titik kini secara terbuka mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan tindakan nyata dan masif guna memutus rantai peredaran obat keras tersebut.
Peredaran Obat type G ini secara COD dan mereka di lindungi oleh para anak anak lingkungan tersebut serta Polsek Klari Karawang terkesan Tutup Mata. Peredaran obat obatan tersebut beralamatkan Jl. Raya Curug – Kosambi No. 5 Walahar Kecamatan Klari Jawa Barat 41371.
Ancaman Nyata di Depan Mata
Tramadol dan Hexymer merupakan obat yang seharusnya hanya dapat diperoleh melalui resep dokter untuk kondisi medis tertentu. Namun, di lapangan, obat-obatan ini diduga kuat beredar secara ilegal dan menyasar kalangan remaja hingga pelajar.
Toko tersebut beralamatkan di
Jl. Pahlawan RT 005/ 001 aren jaya kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi Jawa Barat 17111
“Kami sangat khawatir. Anak-anak muda sekarang dengan mudah mendapatkan obat itu. Kalau dibiarkan, masa depan generasi kita.
Desakan Kepada Instansi Terkait
Warga menilai pengawasan saat ini masih lemah, sehingga toko-toko berkedok kosmetik atau kelontong diduga berani menjual barang haram tersebut secara bebas.
Kepada Dinas Kesehatan:
Harus Melakukan sidak rutin dan memperketat pengawasan izin operasional toko obat yang diduga menyalahgunakan wewenang.
Kepada Aparat Penegak Hukum (Polri):
Menindak tegas bandar dan pengedar hingga ke akar-akarnya, serta melakukan patroli di titik-titik rawan transaksi.
Sosialisasi Masif: Mengedukasi orang tua dan sekolah mengenai bahaya efek samping obat tipe G yang dapat merusak saraf pusat dan memicu perilaku kriminal.
Dampak Penggunaan Tanpa Pengawasan
Secara medis, penggunaan Hexymer dan Tramadol tanpa dosis yang tepat dapat menyebabkan Gangguan mental dan halusinasi.
Kerusakan organ permanen.
Ketergantungan akut yang memicu aksi kekerasan atau tawuran antar pelajar.
“Jangan tunggu jatuh korban lebih banyak lagi. Kami butuh aksi nyata dari Dinkes dan Kepolisian sekarang juga,” tambah warga lainnya dengan nada tegas.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan kepolisian segera merespons desakan ini sebelum peredaran obat keras ini merusak struktur sosial dan kualitas generasi emas Indonesia di masa depan.
( Nike )
