Wartawan Mengaku Dikeroyok dan Diintimidasi Saat Melakukan Investigasi di Setu, Bekasi

Berita85 Dilihat

Bekasi – Nusantara Merdeka News – Seorang wartawan mengaku menjadi korban pengeroyokan dan intimidasi oleh sekelompok massa saat melakukan kegiatan investigasi di kawasan Jalan Cisaat, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada hari Selasa 16 Juni 2026, pukul 02.00

Menurut keterangan yang diterima, insiden tersebut terjadi ketika wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik di lokasi. Situasi kemudian memanas dan berujung pada kericuhan yang melibatkan sejumlah orang di sekitar area tersebut.

Korban mengaku mengalami intimidasi dan mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari sekelompok massa. Dalam keterangannya, korban juga menyebut nama seorang warga mantan RW Herman alias kutil yang diduga provokator juga terlibat dalam peristiwa tersebut. Namun hingga saat ini, keterangan tersebut masih merupakan pengakuan dari pihak korban dan belum ada putusan atau penetapan hukum yang membuktikan keterlibatan pihak yang disebutkan.

Akibat kejadian tersebut, aktivitas di lokasi sempat terganggu dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Korban dikabarkan berencana menempuh jalur hukum serta melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak kepolisian diharapkan dapat melakukan penyelidikan guna mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh, termasuk mengumpulkan keterangan dari para saksi dan pihak-pihak yang terkait.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Semua pihak diimbau untuk menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat keputusan resmi dari aparat penegak hukum.

( Red )

Posting Terkait

Jangan Lewatkan