Beredar Video Perangkat Desa Sarimukti Kampanyekan Paslon Dua Periode di Fasilitas Kantor Desa.

Uncategorized579 Dilihat

KABUPATEN BEKASI – NUSANTARA MERDEKA NEWS – Sebuah video singkat berdurasi beberapa detik beredar luas, memperlihatkan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh sejumlah aparatur dan perangkat Desa Sarimukti. Di dalam video tersebut, sekelompok orang yang diidentifikasi sebagai staf desa, ketua RT, hingga RW, tampak berkumpul di area kantor desa untuk menyuarakan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon).Senin 15 Juni 2026 pukul 09.45 wib

Dalam rekaman tersebut, mereka yang masih mengenakan seragam dinas cokelat khas aparatur desa dan pakaian bebas, secara kompak mengacungkan kepalan tangan sambil meneriakkan yel-yel dukungan.

“Kami aparatur pemerintahan Desa Sarimukti mendukung Ibu ( M ) dua periode, lanjutkan!” seru perwakilan dalam video tersebut, yang kemudian disambut sorakan riuh dari anggota kelompok lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam video deklarasi tersebut di antaranya berinisial ( EJ, S, L, B, J, A, D, R, D, N, A )

Aksi ini memancing sorotan tajam dari masyarakat karena dilakukan di fasilitas kantor desa dan melibatkan aparatur yang masih aktif berstatus sebagai pelayan publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa beserta perangkatnya dilarang keras terlibat dalam segala bentuk aktivitas kampanye politik atau menunjukkan keberpihakan.

Hingga berita ini diturunkan pihak Kepala Desa Sarimukti dan pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait beredarnya video ini sedangkan awak media sudah ke Kantor Desa Sarimukti dan menghubungi beberapa orang Desa melalui WA namun tidak ada jawaban mereka semua di duga bungkam. Kegiatan ini dapat mencoreng prinsip netralitas aparatur pemerintahan desa tersebut. Masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini demi menjaga kondusivitas dan keadilan pesta demokrasi.

( Red )