Babat Habis Sampai Bandar! FWBR Desak Penindakan Narkoba dan Tramadol Ilegal di Jabar Tak Cuma Sasar Pengecer ‎

Berita373 Dilihat
banner 468x60

BEKASI — Nusantara Merdeka News – Peredaran gelap narkoba, obat keras tanpa izin jenis Tramadol, hingga minuman keras (miras) ilegal semakin meresahkan dan mengancam masa depan generasi muda di Jawa Barat. Menanggapi situasi ini, Ketua Umum Forum Wartawan Bekasi Raya (FWBR), Suryono, S.T., menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh lagi bertindak setengah-setengah. Penindakan harus berani menyasar hingga ke akar-akarnya, yaitu para bandar dan pengendali jaringan.

‎”Bandar narkoba harus dihukum seberat-beratnya. Narkoba harus dimusnahkan hingga ke akar-akarnya. Tidak boleh ada lagi narkoba di Indonesia, khususnya di Kota Bekasi,” tegas Suryono, Minggu (9/8/2026).

banner 336x280

‎Suryono menilai, razia atau penindakan yang selama ini menyasar kios-kios kecil penyedia Tramadol dan miras ilegal sering kali tak menuntaskan masalah. Menurutnya, pembersihan wilayah Bekasi dan Jawa Barat secara menyeluruh membutuhkan penelusuran rantai pasokan hingga distributor utama.

‎Sikap tegas FWBR ini sejalan dengan komitmen Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang terus menyoroti maraknya warung ilegal penjual obat keras. Maraknya akses obat keras dan miras tanpa izin tersebut dinilai berkontribusi langsung pada meningkatnya angka kriminalitas, pergeseran perilaku sosial, hingga penurunan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Jawa Barat.

‎”Kalau penjualannya ilegal, tentu harus ditindak sesuai ketentuan hukum. Jangan hanya berhenti di tingkat pengecer, tetapi rantai distribusinya juga harus ditelusuri agar persoalannya tidak terus berulang,” ujar Suryono.

‎Selain menyasar rantai distribusi di jalanan, Suryono juga menggarisbawahi pentingnya pengetatan pengawasan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Ia mendukung penuh arahan Presiden agar razia mendadak dilakukan secara berkala untuk memutus potensi Lapas dijadikan markas pengendali jaringan narkotika.

‎Sinergi Berantas Narkoba dan Obat Ilegal

‎Pemeriksaan Rutin Lapas: Mendorong BNN, Polri, dan TNI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dalam Lapas setidaknya 1-2 kali dalam sebulan.

‎Rehabilitasi Terukur: Menjamin penyalahguna dan pecandu mendapatkan program rehabilitasi yang efektif dan berkelanjutan agar tidak kembali terjerat.

‎Sinergi Multisektor: Melibatkan peran aktif pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga lingkungan keluarga dalam pengawasan.

‎”Kita ingin Kota Bekasi dan Jawa Barat menjadi wilayah yang bersih dari peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal. Generasi muda harus dilindungi dari barang-barang yang dapat merusak masa depan mereka,” tutup Suryono.

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha