Diduga Banyak Kejanggalan, Pengawasan Bidang Pengairan Dinas PUPR Lampung Selatan Disorot Tajam

Berita34 views

NMN | Kabupaten Lampung Selatan – Sejumlah temuan terkait dugaan lemahnya pengawasan pada berbagai proyek jaringan irigasi dan pengelolaan sumber daya air (SDA) di Kabupaten Lampung Selatan memantik sorotan dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga kontrol sosial.

Awaluddin Kalianda, Ketua Umum LSM General sekaligus pemilik media InfraMerah.id, menyampaikan konfirmasi resmi kepada Kabid Pengairan Dinas PU PR Lampung Selatan, Basuki, mengenai beberapa pekerjaan yang dinilai janggal dan diduga tidak sesuai standar konstruksi. Ia menyoroti sedikitnya lima lokasi pekerjaan yang membutuhkan klarifikasi, yakni:

1. Pengadaan Langsung Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) Suka Maju, Kecamatan Way Sulan – Rp 150.000.000

2. JIAT Dusun 3 Taqwa Sari, Natar – Rp 150.000.000

3. JIAT Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo – Rp 150.000.000

4. Peningkatan Bendungan DI Way Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari – Rp 500.000.000 (Tender)

5. Peningkatan Jaringan Irigasi DI Sumber Sari, Natar – Rp 376.881.230 (Pengadaan Langsung)

 

Menurut Awaluddin, hasil investigasi lapangan menunjukkan adanya dugaan kuat pekerjaan dilakukan tanpa memperhatikan standar teknis. Misalnya, pemasangan batu pada bagian dasar konstruksi hanya satu susun, padahal ketentuannya minimal dua susun atau setara 20–25 cm. Selain itu, campuran semen dan pasir disebut tidak sesuai standar, yakni 1:8 hingga 1:10.

Ia juga mempertanyakan apakah Dinas PU PR benar-benar telah melakukan proses perencanaan serta pengawasan sesuai anggaran yang tertera dalam dokumen rencana kegiatan, di mana terdapat pos anggaran cukup besar untuk pengawasan dan perencanaan, antara lain:

Pengawasan teknis pembangunan JIAT: Rp 65.000.000

Perencanaan JIAT: Rp 65.000.000

Perencanaan peningkatan bendungan irigasi: Rp 90.000.000

Pengawasan peningkatan bendungan irigasi: Rp 100.000.000

Pengawasan peningkatan jaringan irigasi: Rp 100.000.000

Perencanaan peningkatan jaringan irigasi: Rp 90.000.000

“Dengan anggaran sebesar itu, semestinya kualitas pekerjaan dapat terjamin. Sayangnya, fakta di lapangan memperlihatkan dugaan kelalaian dan pembiaran,” ujar Awaluddin dalam pesan resminya.

Temuan serupa juga disampaikan oleh Irwan Efendi, Koordinator Bidang Investigasi DPD JWI Lampung Selatan. Ia menyoroti pekerjaan Normalisasi Restorasi Sungai serta bangunan pengaman pantai di wilayah Kalianda.

Menurutnya, pekerjaan pemasangan batu belah di dasar konstruksi yang seharusnya memiliki lebar 60 cm, ternyata ditemukan tidak seragam. Selain itu, adukan campuran semen dan pasir terlihat tidak homogen dan bahkan disebut tidak menggunakan air. Para pekerja pun didapati tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang semestinya menjadi syarat keselamatan kerja.

Sekretaris DPD JWI Lampung Selatan, Ainul Fajri, menegaskan bahwa persoalan ini lebih mengarah pada lemahnya fungsi pengawasan dinas.

“Dengan total anggaran pengawasan dan perencanaan yang mencapai setengah miliar rupiah, sangat disayangkan bila kualitas pekerjaan justru seperti ini. Konsultan, PPK, dan PPTK tidak bisa sekadar duduk manis di kantor,” tegas Ainul.

JWI Lampung Selatan mengakui bahwa hasil investigasi baru mencakup sebagian lokasi. Masih ada titik pekerjaan di Kecamatan Natar, Way Sulan, dan Sidomulyo yang akan segera ditinjau.

Ainul berharap Dinas PU PR Lampung Selatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua proyek di bidang pengairan agar kualitas pembangunan benar-benar sesuai harapan masyarakat. [Ansori]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *