NMN – Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara penguatan iklim investasi dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, saat membuka Forum Investasi dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi yang berlangsung di Sakura Park Hotel Deltamas, Cikarang Pusat, Kamis (4/12).
Dalam sambutannya, Endin menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pelaku usaha dalam menyelaraskan arah kebijakan penataan ruang dengan upaya peningkatan investasi daerah.
“Kabupaten Bekasi merupakan salah satu destinasi investasi terbesar di Indonesia. Karena itu, dialog seperti ini penting untuk memastikan penataan ruang berjalan seimbang, tidak hanya mendukung investasi tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan,” ujar Endin.
Bekasi Kawasan Investasi Strategis
Endin menjelaskan, hingga saat ini Kabupaten Bekasi tercatat memiliki luas total perizinan pemanfaatan ruang atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) mencapai 90.118 hektare. Capaian ini menunjukkan tingginya minat dunia usaha terhadap potensi yang dimiliki wilayah tersebut.
Untuk memperkuat iklim investasi, Pemkab Bekasi telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, yang memberikan berbagai fasilitas bagi pelaku usaha yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen Melindungi Lahan Pertanian
Di tengah pesatnya pertumbuhan industri dan investasi, Pemkab Bekasi juga menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan sektor pertanian. Hal ini diwujudkan melalui penetapan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 36.970 hektare.
Endin menambahkan bahwa Kabupaten Bekasi juga mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) serta aturan larangan alih fungsi lahan pertanian.
“Perlindungan lahan pertanian bukan hanya untuk menjaga ketahanan pangan hari ini, tetapi juga warisan bagi generasi mendatang. Investasi dan pertanian harus berjalan berdampingan,” tegasnya.
Dorong Sinkronisasi Kebijakan
Melalui pelaksanaan Forum Investasi dan Penataan Ruang, Pemkab Bekasi berharap terjadi sinkronisasi kebijakan antara pusat, daerah, dan sektor swasta, sehingga setiap rencana pembangunan dan pemanfaatan ruang dapat berjalan sesuai regulasi sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Acara ini dihadiri unsur perangkat daerah, perwakilan kementerian, serta para pelaku usaha dari berbagai sektor. Forum ditutup dengan sesi diskusi mendalam mengenai tantangan dan peluang penataan ruang di Kabupaten Bekasi pada era pertumbuhan industri yang semakin dinamis.













