Penandatanganan MoU antara Women Lawyer Club dan Asosiasi Cyber Indonesia menjadi langkah awal kolaborasi strategis.

Berita, Nasional531 Dilihat
banner 468x60

NMN | Jakarta -ACI atau yang di kenal dengan Asosiasi Cyber Indonesia,kerja sama atau MoU dengan Women Lawyer Club.kamis (26 Maret 2026).

Zulfa Andriani sebagai pendiri dan ketua umum WLC (women Lawyer Club) mengatakan pada media, Asosiasi Cyber Indonesia ini adalah langkah awal kolaborasi strategis dalam penguatan kapasitas hukum di era digital.

banner 336x280

Bersama, kami berkomitmen untuk mendorong literasi hukum siber, perlindungan data, serta peningkatan peran perempuan dalam dunia hukum teknologi.jelasnya.

Asosiasi Cyber Indonesia adalah organisasi profesi yang dibentuk sebagai wadah bagi pelaku usaha, praktisi, akademisi, serta pengusaha yang bergerak di bidang keamanan siber, teknologi informasi, ekonomi digital, elektronik digital, serta pengadaan dan jasa di bidang teknologi informasi, yang memiliki tujuan untuk membangun, mengembangkan, dan memperkuat ekosistem digital nasional.

Penandatanganan MoU antara Women Lawyer Club dan Asosiasi Cyber Indonesia menjadi langkah awal kolaborasi strategis dalam

penguatan kapasitas hukum di era digital.

Bersama, kami berkomitmen untuk mendorong literasi hukum siber, perlindungan data, serta peningkatan peran perempuan dalam dunia hukum teknologi.

 

Sumber Humas DPN WLC (women Lawyer Club)

Penulis:Joko Santoso

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *