Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, sejumlah baliho calon kepala desa nomor urut 3, Iing Solihin, A.Md., masih terlihat terpasang di sejumlah titik.

Berita489 Dilihat
banner 468x60

Bekasi – Nusantara Merdeka News –  Panitia Pemilihan Kepala Desa Ciledug sebelumnya telah mengeluarkan imbauan pembersihan alat peraga kampanye (APK). Dalam pengumuman tertanggal 17 September 2026, panitia meminta seluruh calon kepala desa beserta tim sukses atau tim pemenangan untuk melepas dan membersihkan secara mandiri seluruh APK yang masih terpasang di wilayah Desa Ciledug ( Sabtu, 19/09/2026 )

Imbauan itu mencakup baliho, spanduk, banner, stiker hingga bendera kampanye.

banner 336x280

Namun, berdasarkan dokumentasi yang diterima, baliho yang menampilkan sosok Iing Solihin masih berdiri di sejumlah lokasi pada 19 September 2026.

Salah satunya terlihat di kawasan Jalan Bromo 6, Ciledug, dengan penanda waktu sekitar pukul 17.18 WIB. Baliho tersebut memuat tulisan “Iing Solihin Lanjutkan Pengabdian”, lengkap dengan identitas calon dan nomor urut 3.

Baliho serupa juga terlihat di titik lain di wilayah Ciledug pada sekitar pukul 17.47 WIB. Dokumentasi lainnya menunjukkan baliho bertuliskan “Iing Solihin Lanjutkan Pengabdian” masih terpasang di pinggir jalan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan imbauan panitia, khususnya terkait penertiban APK menjelang hari pemungutan suara.

Terlebih, tahapan Pilkades Ciledug telah memasuki fase akhir. Sejumlah pemberitaan lokal menyebut pemungutan suara dijadwalkan pada 20 September 2026, sementara masa tenang menjadi tahapan sebelum warga memberikan suara.

Dalam pengumuman panitia yang terlihat pada dokumentasi, seluruh calon dan tim pemenangan diminta secara mandiri melepas serta membersihkan APK yang terpasang di wilayah Desa Ciledug.

Artinya, pembersihan APK bukan hanya menjadi persoalan teknis, tetapi juga berkaitan dengan komitmen masing-masing peserta dan tim pendukung untuk mengikuti tahapan yang telah ditetapkan panitia.

Sementara itu, Camat Setu sebelumnya menyebut Desa Ciledug menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam pengawasan pelaksanaan Pilkades, berdasarkan arahan dari Kapolres Metro Bekasi.

Masih ditemukannya baliho pada 19 September 2026, setelah adanya imbauan pembersihan, membuat panitia Pilkades perlu memastikan seluruh APK yang masih terpasang segera ditertibkan sesuai ketentuan tahapan yang berlaku.

Di sisi lain, perlu dipastikan pula apakah baliho yang masih terpasang tersebut memang belum dicopot oleh tim pemenangan calon terkait, atau terdapat faktor lain di lapangan. Belum ada keterangan dari pihak calon nomor urut 3 maupun panitia mengenai alasan baliho tersebut masih terpasang.

Karena itu, konfirmasi dari kedua pihak menjadi penting agar persoalan ini tidak berhenti pada dokumentasi visual semata, melainkan mendapat penjelasan yang utuh mengenai siapa yang bertanggung jawab atas APK tersebut dan langkah apa yang akan dilakukan.

Pilkades Ciledug sendiri diikuti tiga calon kepala desa. Iing Solihin tercatat sebagai calon nomor urut 3 dan kembali maju dalam kontestasi Pilkades 2026.

Kini, perhatian tertuju pada panitia: apakah baliho yang masih terpampang di sejumlah ruas jalan tersebut akan segera ditertibkan sebelum warga memasuki bilik suara?

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha