WOW Toko Obat Ilegal di Kali Abang Tengah tidak Menghargai Datangnya Bulan Suci Ramadhan .

banner 468x60

NMN | BEKASI – Peredaran obat-obatan keras daftar G (Obat Keras) tanpa izin edar kembali menjadi sorotan di Kota Bekasi. Sebuah toko yang berlokasi di Jalan Raya Kali Abang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, diduga kuat menjual bebas obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer kepada kalangan remaja dan pemuda.

Berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi dari warga sekitar, toko tersebut kerap beroperasi dengan kedok sebagai toko kosmetik Dan berada tepat di sebelah Mesjid AL – IKHLAS.

banner 336x280

 

Aktivitas di lokasi tersebut mencurigakan karena banyaknya pemuda yang datang silih berganti hanya untuk transaksi Membeli Obat Keras Type G berjenis Tramadol dan Hexymer.

Kegiatan Jual Beli ini juga termasuk tidak menghargai umat Islam karena di lakukan bertepatan di Sebelah Mesjid.

“Kami resah, karena yang datang ke situ rata-rata anak sekolah atau remaja tanggung. Mereka beli obat-obatan itu seolah sudah biasa,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Bahaya Penyalahgunaan ObatPenyalahgunaan Tramadol dan Hexymer tanpa resep dokter sangat berbahaya bagi kesehatan saraf pusat.

Secara hukum, penjualan obat-obatan ini diatur ketat dalam UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Mengatur sanksi pidana berat bagi setiap orang yang secara tanpa hak memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan.

Warga berharap pihak Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Serta Pengurus DKM Mesjid AL-IKHLAS segera melakukan tindakan tegas untuk menutup lokasi tersebut secara permanen.

Keberadaan toko obat ilegal ini dikhawatirkan menjadi pemicu meningkatnya angka kriminalitas jalanan dan tawuran antar-remaja di wilayah Bekasi Utara.

( Red )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *