Bebas Antre! Samsat Kabupaten Bekasi Luncurkan Layanan Drive-Thru, Bayar Pajak Cuma 5 Menit Samsat Kabupaten Bekasi

Berita276 Dilihat
banner 468x60

CIKARANG, Nusantara Merdeka News – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi resmi memaksimalkan layanan Drive-Thru dan memperluas jangkauan Samsat Keliling (Samling). Langkah ini diambil untuk memangkas waktu antrean yang selama ini kerap menjadi keluhan warga.

 

banner 336x280

Kepala Samsat Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa inovasi ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan ritme masyarakat Kabupaten Bekasi yang mayoritas merupakan pekerja industri dengan mobilitas tinggi.

“Kami memahami bahwa waktu sangat berharga bagi warga Bekasi. Dengan layanan Drive-Thru ini, masyarakat tidak perlu lagi turun dari kendaraan atau mengantre berjam-jam di dalam gedung. Cukup siapkan berkas, lewat jalur khusus, dan selesai dalam hitungan menit,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa (2/6).

Keunggulan Layanan Baru Samsat Kabupaten Bekasi

Untuk memberikan gambaran jelas bagi warga yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, berikut adalah beberapa fasilitas yang kini bisa dimanfaatkan:

Layanan Drive-Thru: Khusus untuk pembayaran pajak tahunan (bukan lima tahunan/ganti pelat). Proses verifikasi hingga cetak STNK baru dilakukan langsung di bilik kendaraan.

Samsat Keliling (Samling): Armada bus Samsat kini dikerahkan ke titik-titik strategis seperti area pasar, pusat perbelanjaan, dan kantor kecamatan secara bergantian setiap minggunya.

Digitalisasi Pembayaran: Kini wajib pajak tidak harus membawa uang tunai dalam jumlah besar karena pembayaran sudah terintegrasi dengan QRIS dan Virtual Account perbankan.

Syarat Mudah, Proses Cepat

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan cepat ini, dokumen yang perlu dipersiapkan masih sama seperti pengurusan konvensional, antara lain:

No. Dokumen yang Diperlukan Keterangan

1. STNK Asli Beserta fotokopi (1 lembar)

2. KTP Asli Sesuai dengan nama yang tertera di STNK

3. BPKB Asli Untuk pencocokan data (jika diperlukan)

Layanan cepat ini hanya berlaku untuk pengesahan STNK tahunan dan kendaraan tidak dalam status blokir atau memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Respons Positif dari Masyarakat

Inovasi ini langsung mendapat sambutan hangat dari warga kabupaten Bekasi, salah satunya karyawan swasta di kawasan industri Cikarang, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan Drive-Thru ini.

“Dulu kalau mau bayar pajak harus izin kerja setengah hari karena antrenya panjang. Sekarang pas jam istirahat siang, saya lewat Drive-Thru, cuma butuh waktu sekitar 5 menit langsung selesai. Sangat membantu,” ungkap Ahmad.

Dengan adanya kemudahan ini, pihak Samsat Kabupaten Bekasi berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu dapat meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur di Bekasi.

Tips Tambahan untuk Redaksi: Jika berita ini akan diterbitkan di media sosial atau portal berita lokal, Anda bisa menambahkan infografis jadwal Samsat Keliling mingguan di bagian akhir artikel.

( Red )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha