Pemilik Rumah Korban Pengrusakan Pagar di Ciketing Udik Kecewa, Soroti Sikap Arogan Oknum Pejabat LH

Berita751 Dilihat
banner 468x60

‎BEKASI — Nusantara Merdeka News|Kekecewaan mendalam disampaikan oleh Iwan, pemilik rumah yang menjadi pihak dirugikan dalam peristiwa pengrusakan pagar di wilayah Ciketing Udik, Kota Bekasi. Ia menilai hingga kini belum ada penyelesaian yang memberikan kepastian hukum atas persoalan yang menimpanya.

‎Hal tersebut disampaikan Iwan saat ditemui dan diwawancarai wartawan di lokasi kejadian pada Kamis (20/8/2026). Selain menyayangkan lambatnya penanganan, Iwan juga menyoroti sikap dan cara penyampaian salah satu oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup (LH) yang dinilainya terkesan arogan saat memberikan penjelasan di lapangan.

banner 336x280

‎Kekecewaan Iwan kian bertambah setelah janji pertemuan dengan pihak berwenang tidak terealisasi. Sebelumnya, ia mendapat informasi bahwa pejabat pemerintah yang memiliki kewenangan akan hadir sekitar pukul 10.00 WIB untuk memberikan penjelasan dan solusi. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, pihak yang diharapkan tidak kunjung datang.

‎“Dari kemarin sore Pak RW menyampaikan bahwa besok sekitar jam 10, pihak pemerintah yang paling atas akan datang ke sini. Tetapi setelah jam 10 ternyata tidak ada. Yang ada hanya pekerja-pekerja di lapangan. Saya merasa kecewa,” ujar Iwan.

‎Ia pun mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi masyarakat. “Saya ini warga negara Indonesia, bukan orang asing. Seharusnya setiap warga negara mendapatkan perlindungan dan hak hukumnya,” tegasnya.

‎Menurut Iwan, pernyataan yang dikeluarkan oknum pejabat LH sejak awal justru membuat persoalan semakin rumit dan tidak memberikan titik terang.

‎“Bahasanya dari awal seperti melintir-melintir, sehingga persoalannya seperti benang kusut dan tidak bisa diperbaiki. Saya berharap ada penjelasan yang jelas dan tidak saling melempar tanggung jawab,” lanjutnya.

‎Iwan menegaskan tidak ingin masalah ini berlarut-larut dan hanya menuntut kepastian hukum serta penyelesaian yang transparan. Jika tidak ada iktikad baik, ia berencana membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.

‎“Kalau memang tidak ada penyelesaian, mungkin saya hanya meminta kepastian hukum. Selanjutnya, saya akan mengadukan persoalan ini kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi,” pungkasnya.

‎Ia berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka, agar tidak menimbulkan keresahan dan ketidakpastian bagi masyarakat yang terdampak.

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha