Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disidak Ombudsman: Dari Bangunan Mirip Vila hingga Simulator Golf

Berita934 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA — Nusantara Merdeka News -Ombudsman Republik Indonesia membongkar keberadaan sejumlah bangunan tak biasa dan fasilitas mewah di dalam area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan tersebut diperoleh usai tim Ombudsman menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan deretan hunian dengan arsitektur menonjol yang menyerupai rumah klaster, homestay, hingga vila di dalam kompleks tahanan. Selain hunian eksklusif, ditemukan pula sarana olahraga modern serta celah pengamanan yang tergolong fatal.

banner 336x280

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, mengungkapkan bahwa tata letak dan bentuk bangunan di dalam lapas tersebut sangat kontras dari standar area pemasyarakatan pada umumnya.

“Kemudian juga terdapat rumah seperti klaster. Jadi kita masuk pertama, sebelah kanan itu ada seperti rumah petak warna catnya warna krem atau warna kuning, kemudian di sebelah kiri… berdirilah rumah yang bercat warna putih yang berpintu hitam,” papar Syafrida dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).

Ia menambahkan, bangunan yang menyerupai vila tersebut diklaim petugas setempat sebagai rumah asimilasi. Namun, hal yang paling menyita perhatian adalah deretan fasilitas penunjang di area sekitar.

“Kemudian ada juga simulator golf yang sedang dibangun dan ada fasilitas gym yang kami temukan, kemudian ada kolam,” ungkap Syafrida.

Tak berhenti di situ, tim pemeriksa turut menyoroti area parkir tanpa pagar pembatas yang menampung dua unit mobil mewah. Di belakang area parkir tersebut, terdapat akses jalan terbuka menuju tempat pembuangan sampah yang sama sekali tidak dipagari.

“Di belakang parkir itu ada jalan menuju tempat pembuangan sampah, itu tidak ada pagarnya. Jadi ini juga menjadi satu hal yang kami lihat bahwa pengamanannya sangat longgar dan ini berpotensi untuk warga binaan keluar-masuk,” tegas Syafrida.

Atas rangkaian temuan ini, Ombudsman RI menegaskan akan mendalami aspek tata kelola serta menduga adanya praktik maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan di Lapas Cibinong.

Ombudsman juga secara resmi meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan segera melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut diminta mencakup pembenahan regulasi, penataan sumber daya manusia, hingga pemeriksaan terhadap pejabat serta petugas yang bertanggung jawab atas pengelolaan lapas.

Seluruh hasil sidak ini akan ditindaklanjuti dalam proses pemeriksaan komprehensif untuk memastikan dasar hukum, fungsi, serta status keberadaan fasilitas-fasilitas tersebut, yang nantinya dijadikan dasar penerbitan rekomendasi resmi dari Ombudsman RI.

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha