CAKUNG, NUSANTARA MERDEKA NEWS – Kejanggalan terjadi dalam proses bongkar muat dan pengujian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 34.139.10, Cakung. Tim media menemukan adanya praktik pengambilan sampel BBM yang diduga kuat melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan kerja dan uji laboratorium Pertamina pada Jumat (05/06/2026).
Di lokasi kejadian, tim media mendapati proses pengambilan sampel minyak dari mobil tangki Pertamina dengan nomor lambung PLP 137 tidak menggunakan wadah standar uji lab. Alih-alih menggunakan botol sampel khusus atau jerigen High-Density Polyethylene (HDPE) yang tertutup, petugas justru mengambil BBM hingga sebanyak 2,5 ember bekas cat berukuran besar.
Saat dikonfirmasi di lokasi, Pengawas SPBU bernama Saat, memerintahkan petugas keamanan (security) bernama Wildan untuk mengambil sample 2.5 ember bekas cat dan saat , sebagai pengawas SPBU menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas perintah dari manajer atau pengelola SPBU yang bernama Arip.
Menurut keterangan Saat, pengambilan BBM dalam jumlah besar tersebut sengaja dilakukan untuk memastikan kualitas minyak sebelum masuk ke tangki pendam SPBU.
“Untuk menjamin bahwa (BBM) tidak tercampur air,” ujar Saat,
Dan Pihak supir Pertamina membiarkan keadaan tersebut hingga timbul dugaan adanya kerjasama dengan pihak SPBU tersebut.
saat memberikan klarifikasi kepada tim media Nusantara Merdeka News, Jumat (05/06). Pelanggaran Serius Terhadap SOP Pertamina
Meski beralasan demi menjaga kualitas dari kontaminasi air, tindakan menggunakan 2,5 ember terbuka bekas cat ini dinilai sangat berisiko dan menyalahi aturan baku Pertamina maupun standar ASTM (American Society for Testing and Materials).
Secara regulasi, ada tiga pelanggaran fatal yang terlihat dalam aktivitas tersebut
* Penggunaan wadah plastik terbuka seperti ember bekas cat sangat rentan memicu listrik statis akibat gesekan cairan BBM. Percikan listrik statis ini berpotensi besar memicu ledakan, mengingat uap BBM di area bongkar muat sangat sensitif dan mudah terbakar.
* Ember terbuka menyebabkan penguapan BBM skala besar ke udara bebas, Selain berbahaya jika terhirup oleh petugas dan warga sekitar, hal ini juga merusak akurasi sampel karena BBM dapat dengan mudah tercampur debu, kotoran, atau partikel asing dari luar.
* Pengujian sampel laboratorium resmi (sampling) umumnya hanya membutuhkan volume berkisar antara 1 hingga beberapa liter saja dengan wadah yang tersegel rapat. Pengambilan hingga mencapai 2,5 ember (diperkirakan mencapai puluhan liter) tanpa disertai Berita Acara (BA) yang jelas memicu pertanyaan terkait legalitas peruntukan BBM tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berusaha menghubungi pihak manajemen pusat Pertamina Patra Niaga maupun fungsi Quality Control terkait untuk meminta tanggapan atas temuan kejanggalan prosedur keselamatan di SPBU Cakung tersebut.
( RED )













